Teknologi internet saat ini mengalami penetrasi yang sangat tinggi di kalangan masyarakat. Terbukti dengan semakin bertambahnya pengguna internet. Dengan adanya fenomena tersebut maka internet saat ini menjadi sarana umum yang efektif untuk publikasi yang biasa digunakan oleh masyarakat mulai dari anak-anak, remaja, sampai orang tua. Mulai dari kalangan masyarakat bawah sampai kalangan terpelajar seperti mahasiswa, dosen dan sebagainya.
Beberapa layanan internet yang menjadikan internet sebagai sarana umum adalah dengan adanya social networking, yang menjadikan kita seolah ditelanjangi oleh internet. Karena dengan social networking seseorang dapat dicari identitasnya, akfititasnya dan lain-lain.
Karena segala aktifitas dan identitas kita terpublikasikan di internet melalui social networking, maka kita harus memperhatikan apa yang akan kita masukan. Karena kalo dulu ada peribahasa yang menyebutkan bahwa “Anda adalah apa yang Anda katakan”, saat ini dengan adanya social networking peribahasa itu di revisi menjadi “Anda adalah apa yang Anda tuliskan di internet”.
Saat ini pemerintah sedang menggodok undang-undang konten multimedia di internet, yang banyak mengalami penolakan dari berbagai pihak. Mungkin, pemerintah sudah memperhatikan bahwa aktifitas ber-internet masyarakat Indonesia sudah diambang batas kewajaran, terbukti dengan semakin banyaknya kasus yang melibatkan banyak pihak yang melibatkan fasilitas internet.
Jadi, jika kita menolak rancangan undang-undang tersebut maka marilah kita semua mengaca diri dan mencoba menerapkan “ber-interet sehat”.
Karena konten yang kita publikasikan di internet baik melalui social networking atau pun blog akan dibaca oleh orang lain yang mungkin saja tidak kita kenali. Jika konten tersebut “sehat”, maka orang yang membaca konten kita akan memandang kita sehat. Namun sebaliknya, jika konten yang kita masukan “sakit”, maka orang akan memandang kita sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar